Skip to main content

Pengangkatan CPNS dari PTT Atasi Pelayanan Kesehatan Daerah Terpencil

Pengangkatan CPNS 2017. Kebijakan pengangkatan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah dari pegawai tidak tetap (PTT) dari Kementerian Kesehatan merupakan salah satu solusi dalam menyelesaikan disparitas dan maldistribusi tenaga kesehatan yang terjadi di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan Nila D. Moeloek pada acara penyerahan dokumen penetapan kebutuhan dan hasil seleksi ASN di lingkungan Pemerintah Daerah dari Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan, di Jakarta, Selasa (21/02).

Pengangkatan CPNS dari PTT Atasi Pelayanan Kesehatan Daerah Terpencil

Dikatakan, sebagian besar dokter, dokter gigi dan bidan PTT adalah putra-putri daerah yang telah lama bersedia mengabdi atau ditempatkan di daerah tempat bertugas mereka saat ini. Dengan pertimbangan itu, pengangkatan mereka menjadi CPNS lebih dapat menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan khususnya di daerah terpencil dan sangat terpencil.

Peran penting PTT yang bertugas di Puskesmas serta para bidan PTT yang ditempatkan di desa-desa, lanjut Nila, mampu memberikan pelayanan baik kuratif, promotif, preventif dan rehabilitatif. Aktivitas tersebut diharapkan mempunyai daya ungkit dalam menurunkan angka kematian ibu (AKI), angka kematian bayi (AKB), dan perbaikan gizi masyarakat.

“Semoga  dengan adanya pengangkatan ini, calon ASN dapat memaksimalkan pelayanan kesehatan khususnya di pedesaan dan daerah-daerah terpencil. Karena peran tenaga kesehatan di daerah sangat berpengaruh bagi warga daerah,” papar Menkes.

Pengangkatan ASN di lingkungan pemerintah daerah ini memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan program Indonesia sehat, sehingga program ini dapat meyakinkan Nila untuk lebih mewujudkan Indonesia yang lebih baik lagi di bidang kesehatan.

Seperti disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur, Nila menegaskan agar Kepala Derah setempat tidak memindah tugaskan PTT dari tempat mereka bertugas. “Mereka harus ditempatkan sesuai dengan lampiran nota kesepakatan yang telah disepakati bersama,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Nila menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Menteri PANRB Asman Abnur, karena berkat pantauan dan kerjasama, pekerjaan ini selesai.

“Saya sangat apresiasi pak Menpan, beliau merasakan betul bagaimana perjuangan yang kita lakukan. Ini merupakan perjalanan panjang, alhamdulillah atas kerjasama ini akhirnya selesai. Perjuangan ini tidak mudah dan kerja keras kami bukanlah hal yang sembarangan,” tutup Nila dalam sambutannya. (twi/HUMAS MENPANRB)
Sumber: http://www.menpan.go.id/berita-terkini/6473-pengangkatan-cpns-dari-ptt-atasi-pelayanan-kesehatan-daerah-terpencil

Comments

Popular posts from this blog

Pendaftaran CPNS 2021 Mulai 31 Mei, Inilah Syarat dan Cara Daftar CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru rencananya bakal dibuka mulai 31 Mei-21 Juni 2021 mendatang. Sebelumnya, telah dibuka rekrutmen untuk sekolah kedinasan. Kini, tinggal menunggu hari saja untuk rekrutmen pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK tersebut. "Tanggal di atas betul adanya (31 Mei-21 Juni 2021) karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Andi Rahadian. Agar tidak kelewatan ada baiknya para calon pelamar mempersiapkan diri dengan mencicil persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang. Berikut ini syarat lengkap Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK: 1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun 2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tah

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014 Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kementerian Pertanian akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.  Untuk mengisi formasi Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014, maka Kementerian Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia, sebagai berikut: I. PERSYARATAN DAN TAHAPAN SELEKSI CPNS KEMENTERIAN

Honorer Usia di Atas 35 Tahun Tak Bisa Diangkat CPNS

CPNS 2015 . Keinginan tenaga honorer terutama yang berusia di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi CPNS buyar sudah. Ini menyusul dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan oleh Rochmadi Sularsono, PNS asal Ponorogo dan tiga tenaga honorer yaitu Wahid Ahmad Nahrowi, Siti Murijstul Khadijah, serta Iva Fitria. Dalam permohonannya, para pemohon meminta agar majelis hakim konstitusi membatalkan pasal dalam UU ASN yang menyebutkan batasan umur menjadi CPNS 35 tahun, karena dianggap bertentang dengan UUD 1945 Pasal 27. "Kami kecewa dengan keputusan MK, karena banyak honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun usianya sudah di atas 35 tahun. Apa tidak ada rasa kemanusiaan di para petinggi negara ini, sampai harapan kami menjadi CPNS harus buyar," kata Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti alias Itong saat dimintai tangga