Skip to main content

Menteri Susi: Mahasiswa Jangan Jadi Pegawai Negeri

CPNS 2017. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengajak mahasiswa dan hadirin dalam seminar wirausaha di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Ring Road Barat, Sabtu (6/5/2017), untuk menjadi pengusaha.

Sebab, ia menilai, banyak potensi di Indonesia yang bisa diolah menjadi usaha yang bermanfaat.

“Kamu (mahasiswa) sebaiknya menjadi CEO dari pada direktur jenderal, jangan jadi pegawai negeri,” kata Susi dalam seminar.

Selain mahasiswa dari berbagai fakultas, seminar ini dihadiri kader Muhammadiyah dari berbagai organisasi.

Susi pun menceritakan kisahnya merintis usaha setelah tak meneruskan pendidikan SMA-nya. Ia mengaku sempat menjual hasil bumi, bed cover, sampai akhirnya menjadi pengusaha ikan, dan pesawat.

menteri-susi20170421181128

Menurut dia, kesuksesan yang didapatnya dalam dunia usaha saat ini tak lepas dari tiga hal, yaitu kemauan, gairah, dan konsistensi.

Ia meyakini setiap pengusaha yang sukses memiliki tiga hal tersebut dalam menjalankan usahanya.

“Dan yang penting senang dulu terhadap usaha yang dijalaninya. Kalau terpaksa tidak akan jalan. Jangan (berharap) ekspektasi kecil, tetapi mau hasil yang besar,” ucap Susi.

Susi mengatakan, menjadi pengusaha itu memiliki kelebihan yang lebih banyak ketimbang menjadi pegawai.

Ia menyebut, menjadi pengusaha itu memiliki kebebasan yang tak dimiliki seorang pegawai.

“Itu yang buat saya selalu happy dan kalau senang ada tenaga besar metabolisme cepat, jadi dari fisik kita akan baik. Kalau baik berarti sehat,” ujar Susi.(Kontributor Yogyakarta, Teuku Muhammad Guci Syaifudin)

Sumber: http://www.tribunnews.com/nasional/2017/05/07/susi-mahasiswa-jangan-jadi-pegawai-negeri

Comments

Popular posts from this blog

Pendaftaran CPNS 2021 Mulai 31 Mei, Inilah Syarat dan Cara Daftar CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru rencananya bakal dibuka mulai 31 Mei-21 Juni 2021 mendatang. Sebelumnya, telah dibuka rekrutmen untuk sekolah kedinasan. Kini, tinggal menunggu hari saja untuk rekrutmen pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK tersebut. "Tanggal di atas betul adanya (31 Mei-21 Juni 2021) karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Andi Rahadian. Agar tidak kelewatan ada baiknya para calon pelamar mempersiapkan diri dengan mencicil persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang. Berikut ini syarat lengkap Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK: 1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun 2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tah

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014 Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kementerian Pertanian akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.  Untuk mengisi formasi Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014, maka Kementerian Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia, sebagai berikut: I. PERSYARATAN DAN TAHAPAN SELEKSI CPNS KEMENTERIAN

Honorer Usia di Atas 35 Tahun Tak Bisa Diangkat CPNS

CPNS 2015 . Keinginan tenaga honorer terutama yang berusia di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi CPNS buyar sudah. Ini menyusul dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan oleh Rochmadi Sularsono, PNS asal Ponorogo dan tiga tenaga honorer yaitu Wahid Ahmad Nahrowi, Siti Murijstul Khadijah, serta Iva Fitria. Dalam permohonannya, para pemohon meminta agar majelis hakim konstitusi membatalkan pasal dalam UU ASN yang menyebutkan batasan umur menjadi CPNS 35 tahun, karena dianggap bertentang dengan UUD 1945 Pasal 27. "Kami kecewa dengan keputusan MK, karena banyak honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun usianya sudah di atas 35 tahun. Apa tidak ada rasa kemanusiaan di para petinggi negara ini, sampai harapan kami menjadi CPNS harus buyar," kata Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti alias Itong saat dimintai tangga