Skip to main content

Pengangkatan 10 Ribu Tenaga Kesehatan jadi CPNS Belum Jelas

CPNS 2017. Proses pengangkatan 10 ribu dari 39.090 tenaga kesehatan pegawai tidak tetap (PTT) menjadi CPNS hingga kini belum jelas.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan pengajuan nomor induk pegawai (NIP) molor karena ada perubahan tempat kerja.

Bima mengatakan total tenaga kesehatan PTT yang diusulkan menjadi CPNS mencapai 39.090 orang. Dari jumlah tersebut, usulan NIP yang sudah masuk ke BKN berjumlah 29.026 orang.

Setelah dilakukan penilaian NIP yang keluar ada 16.642 orang. Kemudian ada 112 usulan NIP yang berstatus tidak lengkap dan sisanya 12.272 masih proses sampai sekarang.

Rekrutmen CPNS 2017 Tidak Secara Massal

’’Sehingga yang belum diusulkan NIP nya sampai batas akhir ada 10.064 orang,’’ katanya saat dihubungi kemarin (11/5).

Bima menjelaskan usulan NIP untuk para eks tenaga kesehatan PTT yang belum masuk berasal dari 40 instansi kabupaten. Namun dia belum bisa merinci kabupaten mana saja.

Dia menjelaskan usulan NIP itu terlambat karena ada permintaan pindah atau mengubah lokasi penempatan.

Misalnya si A ingin bertukar daerah penempatan dengan si B. Menurut Haria usulan perubahan ini diperbolehkan asalkan kedua sama-sama dinyatakan lulus seleksi CPNS oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Bima menjelaskan BKN harus selektif mengawal pengurusan NIP itu. Sebab jika tidak cermat, usulan perubahan penempatan CPNS bisa berpotensi menjadi modus memasukkan nama-nama baru.

’’Jangan sampai ada nama baru yang tidak lulus tes atau bahkan tidak pernah ikut tes, diusulkan mendapatkan NIP,’’ katanya.

Meskipun batas pengajuan NIP sudah ditutup April lalu, BKN masih berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB.

BKN menunggu keputusan dari Kementerian PAN-RB apakah pengusulan NIP itu bisa diperpanjang atau tidak.

Ketua Forum Bidan Desa Lilik Dian Ekasari menyayangkan pengurusan NIP yang terlambat. Dia menjelaskan laporan pengurusan NIP yang terlambat muncul dari daerah Aceh, NTT, Papua, dan medan.

Lilik mengatakan kontrak sebagai tenaga kesehatan PTT berakhir pada Februari lalu. Jika tidak segera diangkat menjadi CPNS, dia khawatir para tenaga kesehatan itu tidak mendapatkan gaji. (Fajar/jpnn)

Comments

Popular posts from this blog

Pendaftaran CPNS 2021 Mulai 31 Mei, Inilah Syarat dan Cara Daftar CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru rencananya bakal dibuka mulai 31 Mei-21 Juni 2021 mendatang. Sebelumnya, telah dibuka rekrutmen untuk sekolah kedinasan. Kini, tinggal menunggu hari saja untuk rekrutmen pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK tersebut. "Tanggal di atas betul adanya (31 Mei-21 Juni 2021) karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Andi Rahadian. Agar tidak kelewatan ada baiknya para calon pelamar mempersiapkan diri dengan mencicil persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang. Berikut ini syarat lengkap Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK: 1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun 2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tah

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014 Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kementerian Pertanian akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.  Untuk mengisi formasi Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014, maka Kementerian Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia, sebagai berikut: I. PERSYARATAN DAN TAHAPAN SELEKSI CPNS KEMENTERIAN

Honorer Usia di Atas 35 Tahun Tak Bisa Diangkat CPNS

CPNS 2015 . Keinginan tenaga honorer terutama yang berusia di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi CPNS buyar sudah. Ini menyusul dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan oleh Rochmadi Sularsono, PNS asal Ponorogo dan tiga tenaga honorer yaitu Wahid Ahmad Nahrowi, Siti Murijstul Khadijah, serta Iva Fitria. Dalam permohonannya, para pemohon meminta agar majelis hakim konstitusi membatalkan pasal dalam UU ASN yang menyebutkan batasan umur menjadi CPNS 35 tahun, karena dianggap bertentang dengan UUD 1945 Pasal 27. "Kami kecewa dengan keputusan MK, karena banyak honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun usianya sudah di atas 35 tahun. Apa tidak ada rasa kemanusiaan di para petinggi negara ini, sampai harapan kami menjadi CPNS harus buyar," kata Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti alias Itong saat dimintai tangga