Skip to main content

Pelamar CPNS 2017 sudah Capai 661.564 Orang

cpns 2017. Hingga Senin (14/8/2017) pukul 10.16 WIB, pelamar  Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah mencapai 661.564 orang.

Yang terdiri dari 641.766 pelamar formasi yang tersedia pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan 19.798 pelamar formasi yang tersedia pada Mahkamah Agung.

Demikian disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Mohammad Ridwan, dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Senin (14/8/2017).

pendaftar cpns 2017

Padahal, hingga pendaftaran penerimaan CPNS 2017 ditutup pada 31 Agustus mendatang hanya menyediakan 19.200 formasi.

Diinformasikan juga bahwa Humas BKN menerima pengaduan terkait oknum penipuan yang meminta pembayaran pada simulasi online CAT BKN yang mengatasnamakan admin CAT.

"Perlu diketahui bahwa simulasi online CAT BKN tidak dipungut biaya apapun karena publik cukup lakukan simulasi via web http://cat.bkn.go.id/ dan klik pada kolom simulasi," tegasnya.

Selanjutnya pelamar diminta agar berhati-hati terhadap oknum yang memanfaatkan proses pendaftaran online.

Humas BKN lewat laman media sosial BKN telah mengimbau beredarnya kartu pendaftaran SSCN 2017 palsu.

Peserta diminta untuk melakukan pendaftaran secara mandiri dan jangan pernah mempercayakan proses pendaftaran kepada pihak lain (seperti calo).

Seluruh update informasi dan pengaduan/pertanyaan perihal pendaftaran lewat portal SSCN BKN hanya dikeluarkan secara resmi oleh BKN sebagai institusi panita seleksi nasional.

"Silakan sampaikan pertanyaan/informasi hanya lewat BKN baik secara langsung ke tim Help Desk SSCN BKN di Kantor pusat BKN Jakarta (Senin- Jumat pada jam kerja), maupun via media sosial BKN," ucapnya. (*)

Comments

Popular posts from this blog

Pendaftaran CPNS 2021 Mulai 31 Mei, Inilah Syarat dan Cara Daftar CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru rencananya bakal dibuka mulai 31 Mei-21 Juni 2021 mendatang. Sebelumnya, telah dibuka rekrutmen untuk sekolah kedinasan. Kini, tinggal menunggu hari saja untuk rekrutmen pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK tersebut. "Tanggal di atas betul adanya (31 Mei-21 Juni 2021) karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Andi Rahadian. Agar tidak kelewatan ada baiknya para calon pelamar mempersiapkan diri dengan mencicil persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang. Berikut ini syarat lengkap Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK: 1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun 2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tah

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014 Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kementerian Pertanian akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.  Untuk mengisi formasi Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014, maka Kementerian Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia, sebagai berikut: I. PERSYARATAN DAN TAHAPAN SELEKSI CPNS KEMENTERIAN

Honorer Usia di Atas 35 Tahun Tak Bisa Diangkat CPNS

CPNS 2015 . Keinginan tenaga honorer terutama yang berusia di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi CPNS buyar sudah. Ini menyusul dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan oleh Rochmadi Sularsono, PNS asal Ponorogo dan tiga tenaga honorer yaitu Wahid Ahmad Nahrowi, Siti Murijstul Khadijah, serta Iva Fitria. Dalam permohonannya, para pemohon meminta agar majelis hakim konstitusi membatalkan pasal dalam UU ASN yang menyebutkan batasan umur menjadi CPNS 35 tahun, karena dianggap bertentang dengan UUD 1945 Pasal 27. "Kami kecewa dengan keputusan MK, karena banyak honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun usianya sudah di atas 35 tahun. Apa tidak ada rasa kemanusiaan di para petinggi negara ini, sampai harapan kami menjadi CPNS harus buyar," kata Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti alias Itong saat dimintai tangga