Skip to main content

Sebanyak 18.387 Calon Pelamar CPNS 2017 Wajib Upload Ulang Berkas Pendaftaran

CPNS 2017. Disampaikan kepada publik bahwa sehubungan dengan proses seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang masih berlangsung hingga 31 Agustus 2017 (bagi pelamar Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) dan 26 Agustus 2017 (bagi pelamar Mahkamah Agung), Pemerintah lewat Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau kepada 18.387 Pelamar untuk melakukan unggah kembali berkas persyaratan lamaran.

Hingga Senin (14/08), pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Hukum dan HAM mencapai 661.564 orang. Namun berdasarkan konfirmasi dari Tim Verifikator Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, terdapat 18.387 pelamar yang dokumennya tidak dapat dibaca oleh sistem, khususnya ijazah.

Untuk itu Panitia Seleksi Nasional Penerimaan CPNS mengimbau kepada 18.387 pelamar yang daftarnya sudah di disampaikan melalui portal sscn BKN untuk mengunggah ulang dokumen persyaratan tersebut.  “Pelamar harus melakukan upload berkas/dokumen kembali via https://sscn.bkn.go.id/file_ulang,” ujar Kepala Birop Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan di Jakarta, Selasa (15/08).

cpns 14 agustus 2017

Ditambahkan, apabila sampai dengan batas waktu penutupan pendaftaran yang telah ditentukan, file dokumen tersebut tidak dilengkapi, maka Panitia Seleksi berhak membatalkan pendaftaran. Pendaftaran Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Mahkamah Agung (MA) akan berakhir pada 26 Agustus 2017, sedangkan bagi Kementerian Hukum dan HAM akan berakhir pada 31 Agustus 2017, yang artinya dalam hitungan minggu akan segera berakhir.

Pemenuhan persyaratan tersebut merupakan salah satu syarat untuk bisa lolos seleksi administrasi, yang selanjutnya bisa dipanggil mengikuti tahapan seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Untuk itu, pemerintah mengimbau kepada seluruh calon pelamar agar selalu memantau situs-situs pemerintahan resmi yang berkaitan dengan pendaftaran penerimaan CPNS 2017, sehingga dapat selalu update ketika ada informasi yang sifatnya urgent atau mengalami perubahan.

Sumber:
https://www.menpan.go.id/berita-terkini/7275-berkas-tak-terbaca-sistem-18-387-calon-pelamar-cpns-2017-wajib-upload-ulang

Comments

Popular posts from this blog

Pendaftaran CPNS 2021 Mulai 31 Mei, Inilah Syarat dan Cara Daftar CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru rencananya bakal dibuka mulai 31 Mei-21 Juni 2021 mendatang. Sebelumnya, telah dibuka rekrutmen untuk sekolah kedinasan. Kini, tinggal menunggu hari saja untuk rekrutmen pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK tersebut. "Tanggal di atas betul adanya (31 Mei-21 Juni 2021) karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Andi Rahadian. Agar tidak kelewatan ada baiknya para calon pelamar mempersiapkan diri dengan mencicil persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang. Berikut ini syarat lengkap Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK: 1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun 2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tah

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014 Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kementerian Pertanian akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.  Untuk mengisi formasi Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014, maka Kementerian Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia, sebagai berikut: I. PERSYARATAN DAN TAHAPAN SELEKSI CPNS KEMENTERIAN

Honorer Usia di Atas 35 Tahun Tak Bisa Diangkat CPNS

CPNS 2015 . Keinginan tenaga honorer terutama yang berusia di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi CPNS buyar sudah. Ini menyusul dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan oleh Rochmadi Sularsono, PNS asal Ponorogo dan tiga tenaga honorer yaitu Wahid Ahmad Nahrowi, Siti Murijstul Khadijah, serta Iva Fitria. Dalam permohonannya, para pemohon meminta agar majelis hakim konstitusi membatalkan pasal dalam UU ASN yang menyebutkan batasan umur menjadi CPNS 35 tahun, karena dianggap bertentang dengan UUD 1945 Pasal 27. "Kami kecewa dengan keputusan MK, karena banyak honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun usianya sudah di atas 35 tahun. Apa tidak ada rasa kemanusiaan di para petinggi negara ini, sampai harapan kami menjadi CPNS harus buyar," kata Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti alias Itong saat dimintai tangga