Skip to main content

Sebanyak 3.808 Pelamar Cakim MA Ikuti SKB CAT BKN

CAKIM MA. Berdasarkan Pengumuman Panitia Seleksi Penerimaan Calon Hakim (Cakim) Di Lingkungan Mahkamah Agung RI TA 2017, Nomor: 06/Pansel/MA/09/2017 tanggal 28 September 2017 tentang Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Hakim (Cakim) Di Lingkungan Mahkamah Agung (MA) RI ditetapkan sebanyak 3.808 peserta seleksi CPNS MA lanjut ke tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan CAT BKN. Pada hari ini, Rabu, (4/10/2017), SKB CAT pelamar Cakim MA mulai digelar serentak di Kantor BKN Pusat Jakarta, seluruh Kantor Regional BKN, dan Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN dan akan berlangsung hingga Jumat (6/10/2017).

Sebanyak 3.808 Pelamar Cakim MA Ikuti SKB CAT BKN

Sekretaris Utama BKN Usman Gumanti saat membuka SKB MA pagi ini menyampaikan kepada peserta seleksi bahwa mereka yang berhak melanjutkan tahapan SKB hanya bagi peserta yang memenuhi passing grade SKD yang telah digelar sebelumnya dan masuk ke dalam tiga kali kuota formasi.
“Langkah peserta bisa sampai pada tahap SKB merupakan hasil kerja peserta sendiri dalam SKD dan secara transparan hasil dari SKD, yang merupakan tahapan sebelum SKB sudah dapat diketahui masing-masing peserta tes langsung setelah SKD selesai. Keberhasilan dalam tahap SKB ini pun tergantung dari hasil peserta, tidak ada pihak manapun yang bisa membantu kelulusan peserta,” terang Usman.

Terdapat 3 (tiga) formasi jabatan yang dibuka dalam seleksi CPNS MA yakni Calon Hakim Peradilan Umum; Calon Hakim Peradilan Agama; dan Calon Hakim Peradilan Tata Usaha Negara. Adapun rincian 3.808 pelamar yang berhasil lolos hingga tahap SKB terdiri dari 3.293 dari pelamar formasi umum; 512 dari pelamar formasi cumlaude; dan 3 (tiga) dari formasi Papua.

Comments

Popular posts from this blog

Pendaftaran CPNS 2021 Mulai 31 Mei, Inilah Syarat dan Cara Daftar CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru rencananya bakal dibuka mulai 31 Mei-21 Juni 2021 mendatang. Sebelumnya, telah dibuka rekrutmen untuk sekolah kedinasan. Kini, tinggal menunggu hari saja untuk rekrutmen pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK tersebut. "Tanggal di atas betul adanya (31 Mei-21 Juni 2021) karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Andi Rahadian. Agar tidak kelewatan ada baiknya para calon pelamar mempersiapkan diri dengan mencicil persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang. Berikut ini syarat lengkap Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK: 1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun 2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tah

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014 Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kementerian Pertanian akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.  Untuk mengisi formasi Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014, maka Kementerian Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia, sebagai berikut: I. PERSYARATAN DAN TAHAPAN SELEKSI CPNS KEMENTERIAN

Honorer Usia di Atas 35 Tahun Tak Bisa Diangkat CPNS

CPNS 2015 . Keinginan tenaga honorer terutama yang berusia di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi CPNS buyar sudah. Ini menyusul dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan oleh Rochmadi Sularsono, PNS asal Ponorogo dan tiga tenaga honorer yaitu Wahid Ahmad Nahrowi, Siti Murijstul Khadijah, serta Iva Fitria. Dalam permohonannya, para pemohon meminta agar majelis hakim konstitusi membatalkan pasal dalam UU ASN yang menyebutkan batasan umur menjadi CPNS 35 tahun, karena dianggap bertentang dengan UUD 1945 Pasal 27. "Kami kecewa dengan keputusan MK, karena banyak honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun usianya sudah di atas 35 tahun. Apa tidak ada rasa kemanusiaan di para petinggi negara ini, sampai harapan kami menjadi CPNS harus buyar," kata Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti alias Itong saat dimintai tangga