Skip to main content

Pemerintah Pusat Belum Beri Kepastian Jadwal Perekrutan CPNS 2018

CPNS 2018. Para pencari kerja, khususnya yang ingin menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti masih harus bersabar. Pasalnya hingga saat ini memang masih belum ada keputusan resmi terkait perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) seleksi cpns 2018. Hanya saja sinyal perekrutan CPNS 2018 tahun ini sudah sempat didengungkan. Seperti saat pertemuan BKD se Indonesia beberapa waktu lalu.

rekrutmen cpns 2018

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan menilai, pihaknya belum dapat memastikan rencana perekrutan tersebut. Pasalnya, untuk mekanisme perekrutan tentunya menunggu informasi dari Pemerintah Pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).  "Gambaran memang ada rencananya. Tapi kita juga masih menunggu informasi pastinya," tuturnya.

Untuk mempersiapkan perekrutan CPNS 2018 tersebut memang memerlukan persiapan. Hal itu juga mungkin yang menjadi pertimbangan belum dapat kepastian untuk penerapan perekrutan CPNS umum tersebut.

Untuk itu diharapkan segera ada kepastian informasi untuk mekanisme dan waktu perekrutan CPNS umum tersebut. Pasalnya setiap tahun angka pensiun ASN terus bertambah dari waktu ke waktu, sehingga perekrutan CPNS dapat berperan dalam meningkatkan kinerja pemerintahan. Sambil menunggu kepastian jadwal penerimaan cpns 2018. Bagi calon pelamar cpns 2018, dianjurkan selain persiapan dokumen-dokumen persyaratan cpns agar sesegera mungkin untuk persiapan memperlajari soal ujian cat cpns 2018, direkomendasikan mempelajarinya di website latihan cat cpns yang terpercaya baik secara online seperti http://www.cpnsonline.com atau dapat melalui buku-buku terkait cpns. (sumber: http://harianriau.co/news/detail/26171/pusat-belum-beri-kepastian-perekrutan-cpns)

Comments

Popular posts from this blog

Pendaftaran CPNS 2021 Mulai 31 Mei, Inilah Syarat dan Cara Daftar CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru rencananya bakal dibuka mulai 31 Mei-21 Juni 2021 mendatang. Sebelumnya, telah dibuka rekrutmen untuk sekolah kedinasan. Kini, tinggal menunggu hari saja untuk rekrutmen pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK tersebut. "Tanggal di atas betul adanya (31 Mei-21 Juni 2021) karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Andi Rahadian. Agar tidak kelewatan ada baiknya para calon pelamar mempersiapkan diri dengan mencicil persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang. Berikut ini syarat lengkap Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK: 1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun 2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tah

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014 Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kementerian Pertanian akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.  Untuk mengisi formasi Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014, maka Kementerian Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia, sebagai berikut: I. PERSYARATAN DAN TAHAPAN SELEKSI CPNS KEMENTERIAN

Honorer Usia di Atas 35 Tahun Tak Bisa Diangkat CPNS

CPNS 2015 . Keinginan tenaga honorer terutama yang berusia di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi CPNS buyar sudah. Ini menyusul dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan oleh Rochmadi Sularsono, PNS asal Ponorogo dan tiga tenaga honorer yaitu Wahid Ahmad Nahrowi, Siti Murijstul Khadijah, serta Iva Fitria. Dalam permohonannya, para pemohon meminta agar majelis hakim konstitusi membatalkan pasal dalam UU ASN yang menyebutkan batasan umur menjadi CPNS 35 tahun, karena dianggap bertentang dengan UUD 1945 Pasal 27. "Kami kecewa dengan keputusan MK, karena banyak honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun usianya sudah di atas 35 tahun. Apa tidak ada rasa kemanusiaan di para petinggi negara ini, sampai harapan kami menjadi CPNS harus buyar," kata Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti alias Itong saat dimintai tangga