Skip to main content

Inilah 10 Instansi yang Paling banyak Pelamar Seleksi CPNS 2018

CPNS 2018. Hari kedua pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018, ada 10 instansi yang menjadi sasaran terbanyak para pelamar. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga pukul 17.07 tercatat ada 10.113 pelamar yang sudah selesai pilih instansi dan formasi dan 1.261 diantaranya sudah diverifikasi oleh instansi masing-masing.

Lima instansi paling banyak menerima lamaran adalah Kementerian Hukum dan HAM (5.312 pelamar), Kejaksaan Agung (926 pelamar), Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (854 pelamar), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (655 pelamar), serta Pemerintah Kota Bandung (509 pelamar). Selanjutnya, menyusul Kementerian Kesehatan (430 pelamar), Kementerian Sosial (417 pelamar), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) 406 pelamar, Pemprov DKI Jakarta (393 pelamar), dan Mahkamah Agung (379 pelamar).


Kepala Biro Humas BKN M. Ridwan menambahkan, hingga Kamis (27/09) sore, pelamar sudah dapat melakukan registrasi ke 372 kementerian/lembaga/daerah, atau sejumlah 62 persen dari jumlah keseluruhan instansi yang membuka formasi.  Adapun input data selama proses pendaftaran dilakukan secara bertahap sampai waktu penutupan pendaftaran yang telah ditentukan.

Dihubungi secara terpisah, Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmadja mengimbau pelamar untuk mencermati pengisian data agar tidak terjadi kesalahan, karena data yang sudah masuk tidak bisa diperbaiki setelah mengklik kolom Akhiri dan Proses Pendaftaran. “Tidak perlu buru-buru saat melakukan pendaftaran,” ujarnya, Kamis (27/09).

Diingatkan juga agar para pelamar CPNS melengkapi syarat administrasi seperti ijazah, KTP, foto, Kartu Keluarga, dan syarat lain sesuai kebutuhan instansi tujuan. Setelah nantinya proses seleksi administrasi selesai, peserta akan menjalankan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).  Seperti tahun lalu, SKD juga dilaksanakan dengan Computer Assisted Test (CAT) untuk menekan kecurangan. Kelulusan juga menggunakan nilai ambang batas (passing grade). Nilai SKD memiliki bobot 40 persen.

Setiap peserta harus mengerjakan 100 soal yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 35 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 30 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal. Dengan sistem modern ini, dipastikan tidak lagi ada ‘titipan’. “Kalau ada oknum yang bisa memastikan lulus tahap ini, dipastikan itu penipuan. Harap lapor ke pihak yang berwenang,” tegas Setiawan. Oleh karena itu, direkomendasikan untuk mempersiapkan ujian cat cpns dengan maksimal. Peserta dapat mempelajari soal-soal tersebut baik melalui buku-buku terkait soal cpns maupun secara online seperti di website http://www.cpnsonline.com.

Para peserta juga dapat mengikuti simulasi cat cpns yang diadakan oleh BKN agar sejak awal sebelum ujian cat dapat mengenal sistem aplikasi cat cpns. Persaingan dalam seleksi cpns 2018 ini sangat tinggi karena banyaknya peminat sedangkan kuota formasi yang tersedia sangat terbatas. (don/HUMAS MENPANRB)

Comments

Popular posts from this blog

Pendaftaran CPNS 2021 Mulai 31 Mei, Inilah Syarat dan Cara Daftar CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru rencananya bakal dibuka mulai 31 Mei-21 Juni 2021 mendatang. Sebelumnya, telah dibuka rekrutmen untuk sekolah kedinasan. Kini, tinggal menunggu hari saja untuk rekrutmen pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK tersebut. "Tanggal di atas betul adanya (31 Mei-21 Juni 2021) karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Andi Rahadian. Agar tidak kelewatan ada baiknya para calon pelamar mempersiapkan diri dengan mencicil persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang. Berikut ini syarat lengkap Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK: 1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun 2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tah

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014 Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kementerian Pertanian akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.  Untuk mengisi formasi Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014, maka Kementerian Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia, sebagai berikut: I. PERSYARATAN DAN TAHAPAN SELEKSI CPNS KEMENTERIAN

Honorer Usia di Atas 35 Tahun Tak Bisa Diangkat CPNS

CPNS 2015 . Keinginan tenaga honorer terutama yang berusia di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi CPNS buyar sudah. Ini menyusul dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan oleh Rochmadi Sularsono, PNS asal Ponorogo dan tiga tenaga honorer yaitu Wahid Ahmad Nahrowi, Siti Murijstul Khadijah, serta Iva Fitria. Dalam permohonannya, para pemohon meminta agar majelis hakim konstitusi membatalkan pasal dalam UU ASN yang menyebutkan batasan umur menjadi CPNS 35 tahun, karena dianggap bertentang dengan UUD 1945 Pasal 27. "Kami kecewa dengan keputusan MK, karena banyak honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun usianya sudah di atas 35 tahun. Apa tidak ada rasa kemanusiaan di para petinggi negara ini, sampai harapan kami menjadi CPNS harus buyar," kata Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti alias Itong saat dimintai tangga