Skip to main content

Rincian Jumlah Formasi CPNS 2018 Beberapa Daerah

Formasi cpns 2018. Menjelang dibukanya pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 besok, Rabu, 19 September 2018, banyak calon pelamar yang mencari informasi terkait CPNS.

Salah satu informasi yang paling banyak dicari adalah formasi apa saja yang tersedia di CPNS 2018 kali ini.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sendiri menegaskan, jika formasi lengkap baru akan diumumkan bersamaan dengan dibukanya pendaftaran CPNS 2018, Rabu, 19 September 2018.

Kendati demikian, ada sekitar 36 daerah di Indonesia yang telah mengumumkan jatah jumlah untuk formasi CPNS 2018 di wilayahnya masing-masing.

Hal ini berdasarkan keputusan resmi BKN bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Berikut rincian jumlah formasi tiap daerah yang telah ditentukan.

SULAWESI SELATAN (Sulsel)

Melansir dari Tribun Timur (11/9/2018) berikut ini formasi lengkap CPNS 2018 di sejumlah kabupaten/ kota di Sulawesi Selatan (Sulsel), berdasarkan surat keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 441 tahun 2018

1. Makassar : 481 formasi

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengatakan sebagian besar di antaranya adalah formasi untuk tenaga kesehatan dan pendidik atau guru.

2. Maros : 190 formasi

a. Formasi umum: 91 guru dan 65 tenaga kesehatan
b. Formasi khusus ((eks Tenaga Honorer K2): 31 guru dan 3 tenaga kesehatan

3. Gowa : 257 formasi

a. Formasi Umum: 85 tenaga guru, 71 tenaga kesehatan, dan 36 tenaga teknis.
b. Formasi Khusus (eks Tenaga Honorer K2): 65

4. Mamuju : 201 formasi

a. Umum 170 formasi: 46 tenaga guru, 111 tenaga ksehatan, 22 tenaga teknis
b. Formasi khusus ((eks Tenaga Honorer K2): 22 tenaga guru

5. Mamuju Tengah : 417 formasi

Rincian: 257 tenaga guru, 95 tenaga kesehatan, 45 tenaga teknis (tenaga teknis fungsional, sipil, auditor, akuntansi), dan 20 penyuluh (perikanan dan pertanian)

6. Enrekang : 256 formasi

a. Formasi umum: 150 tenaga guru, 70 tenaga kesehatan, dan 30 tenaga teknis
b. Formasi khusus (eks Tenaga Honorer K2): 6 guru

7. Bulukumba : 165 formasi

Rincian: tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis

8. Bone : 272 formasi

a. Formasi Umum: 50 tenaga kesehatan dan 52 tenaga teknis
b. Formasi Khusus (eks Tenaga Honorer K2): 170 tenaga guru

9. Selayar : 253 formasi

Rincian: 100 tenaga guru, 97 tenaga kesehatan, dan 50 tenaga teknis.

10. Luwu : 250 formasi

a. Formasi umum: 29 tenaga guru, 50 tenaga kesehatan, dan 30 tenaga teknis
b. Formasi Khusus (eks Tenaga Honorer K2): 117 tenaga guru dan 24 tenaga kesehatan

11. Luwu Utara : 89 formasi

a. Formasi Umum: 46 tenaga guru, 17 tenaga kesehatan, dan 17 tenaga teknis.
b. Formasi Khusus (eks Tenaga Honorer K2): 8 tenaga guru dan 1 tenaga kesehatan.

12. Luwu Timur : 250 formasi

a. Formasi Umum: 100 tenaga guru, 96 tenaga kesehatan, dan 20 tenaga teknis.
b. Formasi Khusus (eks Tenaga Honorer K2): 24

13. Sidrap : 219 formasi

Rincian: 75 tenaga pendidikan, 119 tenaga kesehatan, dan 25 eks Tenaga Honorer K2

14. Pinrang : 246 formasi

Belum ada rincian

15. Soppeng : 208 formasi

16. Palopo : 126 formasi

17. Barru : 118 formasi

1. Formasi Umum: 62 tenaga guru (41 guru kelas, 14 guru Agama Islam, dan 7 guru Bahasa Inggris), 20 tenaga kesehatan (11 dokter umum, 3 dokter gigi, dan 6 ssisten apoteker), serta 32 tenaga teknis (auditor, analis keuangan, analis pembangunan, dan analis perumahan)

2. Formasi Khusus (eks Tenaga Honorer K2): 4 tenaga guru

18. Sinjai : 250 formasi

Rincian: 128 tenaga pendidikan, 92 tenaga kesehatan, dan 30 tenaga teknis.

19. Jeneponto : 306 formasi


BALI

Melansir dari Tribun Bali (11/9/2018) saat ini dibuka setidaknya 872 lowongan kerja sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkup pemkab/pemkot di Bali.

20. Pemkot Denpasar : 249 formasi

Rincian: 205 formasi tenaga pendidikan dan 44 formasi tenaga kesehatan.

21. Pemkab Gianyar : 322 formasi

22. Pemkab Badung : 301 formasi

Rincian: formasi khusus eks tenaga honor kategori 2, untuk tenaga guru yakni 9 orang; tenaga guru 192 orang dan tenaga kesehatan 100 orang.


JAWA TIMUR

23. Banyuwangi : 600 formasi

Menurut Tribun Bali (10/9/2018) Tahun ini Pemkab Banyuwangi mendapat alokasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 600 formasi.

Menurut Djajat, selain seleksi untuk kalangan terbuka, di antara 600 slot CPNS tersebut juga ada tersedia formasi khusus bagi tenaga honorer kategori II atau K II.

24. Situbondo : 227 formasi

Situbondo, Jawa Timur, jumlah kuota penerimaan CPNS 2018 sebanyak 227 formasi, melansir dari Tribun Jatim (10/9/2018).

Rinciannya: 70 orang untuk formasi pendidikan, 70 orang untuk formasi kesehatan, tenaga teknis dan spesialis 39 orang, dan formasi khusus sebanyak 48 orang.

25. Gresik : 475 formasi

BKD Kabupaten Gresik memastikan kuota CPNS Kabupaten Gresik hanya untuk sebanyak 475 formasi.

JAWA TENGAH

26. Kudus : 438 formasi

Kabupaten Kudus membuka 438 formasi dalam penerimaan CPNS tahun ini.

Rincian: formasi khusus K2 berjumlah 29 formasi, formasi umum guru berjumlah 362 formasi, formasi kesehatan berjumlah 35 dan formasi teknis 12 orang.

27. Lampung Selatan

Usulan: 2.015
Realisasi: 354 (210 guru, 100 kesehatan, 30 teknis, dan 14 honorer K2)

28. Mesuji

Usulan: 967
Realisasi: 284 (160 guru, 90 kesehatan, 29 teknis, dan 5 honorer)

29. Tulangbawang Barat

Usulan: 1.329
Realisasi: 283 posisi (250 guru dan kesehatan, 33 teknis)

30. Tulangbawang

Usulan: 1.206
Realisasi: 261 posisi (145 guru, 70 kesehatan, 30 teknis, dan 16 honorer K2)

31. Pringsewu

Usulan: 621
Realisasi: 381 posisi (204 guru, 107 kesehatan, 64 teknis, dan 6 eks honorer K2)

32. Way Kanan

Usulan: 445 CPNS
Realisasi: 278 posisi (150 guru, 90 kesehatan, dan 38 teknis)

33. Bandar Lampung

Usulan: 3.555
Realisasi: 453 posisi

34. Lampung Barat

Usulan: 1.633
Realisasi: 188 posisi (150 guru, 4 kesehatan, dan 30 teknis)

35. Pesisir Barat

Usulan: 1.284
Realisasi: 500 posisi

36. Pesawaran

Usulan: 1.712 CPNS
Realisasi: 239/274

Banyak calon pelamar CPNS 2018 yang menanyakan akan batasan formasi yang bisa didaftari.

Menanggapi hal tersebut, BKN pun sekali lagi menegaskan jika setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar satu formasi jabatan pada satu instansi dalam satu periode pendaftaran.

Sumber:
http://style.tribunnews.com/2018/09/18/cpns-2018-dibuka-besok-update-rincian-jumlah-formasi-dari-sumatera-jawa-bali-juga-sulawesi?page=all

Comments

Popular posts from this blog

Pendaftaran CPNS 2021 Mulai 31 Mei, Inilah Syarat dan Cara Daftar CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru rencananya bakal dibuka mulai 31 Mei-21 Juni 2021 mendatang. Sebelumnya, telah dibuka rekrutmen untuk sekolah kedinasan. Kini, tinggal menunggu hari saja untuk rekrutmen pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK tersebut. "Tanggal di atas betul adanya (31 Mei-21 Juni 2021) karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Andi Rahadian. Agar tidak kelewatan ada baiknya para calon pelamar mempersiapkan diri dengan mencicil persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang. Berikut ini syarat lengkap Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK: 1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun 2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tah

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014 Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kementerian Pertanian akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.  Untuk mengisi formasi Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014, maka Kementerian Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia, sebagai berikut: I. PERSYARATAN DAN TAHAPAN SELEKSI CPNS KEMENTERIAN

Honorer Usia di Atas 35 Tahun Tak Bisa Diangkat CPNS

CPNS 2015 . Keinginan tenaga honorer terutama yang berusia di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi CPNS buyar sudah. Ini menyusul dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan oleh Rochmadi Sularsono, PNS asal Ponorogo dan tiga tenaga honorer yaitu Wahid Ahmad Nahrowi, Siti Murijstul Khadijah, serta Iva Fitria. Dalam permohonannya, para pemohon meminta agar majelis hakim konstitusi membatalkan pasal dalam UU ASN yang menyebutkan batasan umur menjadi CPNS 35 tahun, karena dianggap bertentang dengan UUD 1945 Pasal 27. "Kami kecewa dengan keputusan MK, karena banyak honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun usianya sudah di atas 35 tahun. Apa tidak ada rasa kemanusiaan di para petinggi negara ini, sampai harapan kami menjadi CPNS harus buyar," kata Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti alias Itong saat dimintai tangga