Skip to main content

Inilah 10 Formasi CPNS 2019 yang Belum Ada Pelamarnya

CPNS 2019. Pendaftaran online penerimaan calon pegawai negeri sipil ( CPNS) 2019 terus bertambah seiring berjalannya waktu. Namun, masih terdapat sejumlah formasi yang belum ada pelamarnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Biro Humas BKN Paryono mengungkapkan adanya 10 formasi yang belum ada pelamarnya. Kesepuluh formasi tersebut yakni Analis Informasi Kebudayaan, Pengawas Olah Raga, Pengelola Penggerak Peran serta Masyarakat di Bidang Kesehatan, Penyusun Kebutuhan Perlengkapan Jalan, Pengelola Pemeliharaan Laboratorium, Pengelola Pengembangan Sumber Daya Pendidikan Anak Usia Dini, Pengadministrasi Izin Kawin dan Izin Cerai, Pengelola Grafik Perjalanan Kereta Api, Pengelola Jaringan Antar Moda Perkeretaapian dan Pengelola Kelistrikan Perkeretaapian. Sayangnya, BKN tidak merinci di instansi mana saja formasi yang belum ada pelamarnya tersebut.
pendaftaran cpns

Selain formasi yang belum ada pelamarnya, imbuhnya terdapat lima instansi yang masih sedikit dilamar oleh pendaftar CPNS 2019. Kelimanya adalah Pemerintah Kab. Labuhanbatu Selatan (78 pelamar), Pemerintah Kab. Maluku Barat Daya (75 pelamar), Setjen Komnas HAM (51 pelamar), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (35 pelamar), dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (14 pelamar). "Sementara lima pelamar terbanyak yakni Kementerian Hukum dan HAM (256.586 pelamar), Kejaksaan Agun (34.234 pelamar), Kementerian Agama (26.765 pelamar), Pemerintah Prov. Jawa Timur (15.908 pelamar), Pemerintah Prov. Jawa Tengah (14.836 pelamar)," ujarnya saat dihubungi.
Paryono juga mengatakan terdapat sepuluh formasi di CPNS 2019 yang mempunyai banyak peminat. Yaitu Penjaga Tahanan (Pria) (120.311 pelamar), Ahli Pertama-Guru Kelas (84.831 pelamar), Pelaksana/Terampil-Bidan (71.668 pelamar), Pelaksana/Terampil-Perawat (54.079 pelamar), Ahli Pertama-Guru Agama Islam (51.796 pelamar), Penjaga Tahanan (Wanita) (50.697 pelamar), Ahli Pertama-Guru Matematika (38.053 pelamar), Ahli Pertama-Guru Bahasa Inggris (35.196 pelamar), Pelaksana/Pemula-Pemeriksa Keimigrasian (Pria) (33.588 pelamar), dan Ahli Pertama-Guru Bahasa Indonesia (32.764 pelamar).
Paryono menjelaskan, saat ini pelamar yang telah membuat akun sebanyak 4.107.598. "Yang telah mengisi formulir baru setengahnya dari yang membuat akun, yakni sebanyak 2.307.823 pelamar," terangnya. Namun, ia menambahkan baru sebanyak 1.319.931 pelamar yang melakukan submit. "Para pelamar yang sudah bikin akun segera submit agar tidak terjadi penumpukan di hari-hari terakhir pendaftaran," katanya lagi.
Sumber: mediacpns.com
https://mediacpns.id/10-formasi-cpns-2019-yang-belum-ada-pelamarnya.html




Comments

  1. Additionally, a number of} of them supply free play without using of} in-game foreign money which is sweet. There are tons of choices and most of them have reasonably stable rankings. HUUUGE Games is a recreation studio 점보카지노 that does selection of|quite so much of|a wide range of} casino-style video games. They are all free-to-play video games so you’ll get the usual old} runaround phrases of|in relation to} mechanics. Most of those require coins to play and you’ll get new coins to play with every so often. The better thing about this choice is that the mechanics vary by recreation.

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Pendaftaran CPNS 2021 Mulai 31 Mei, Inilah Syarat dan Cara Daftar CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru rencananya bakal dibuka mulai 31 Mei-21 Juni 2021 mendatang. Sebelumnya, telah dibuka rekrutmen untuk sekolah kedinasan. Kini, tinggal menunggu hari saja untuk rekrutmen pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK tersebut. "Tanggal di atas betul adanya (31 Mei-21 Juni 2021) karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Andi Rahadian. Agar tidak kelewatan ada baiknya para calon pelamar mempersiapkan diri dengan mencicil persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang. Berikut ini syarat lengkap Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK: 1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun 2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tah

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014 Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kementerian Pertanian akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.  Untuk mengisi formasi Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014, maka Kementerian Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia, sebagai berikut: I. PERSYARATAN DAN TAHAPAN SELEKSI CPNS KEMENTERIAN

Honorer Usia di Atas 35 Tahun Tak Bisa Diangkat CPNS

CPNS 2015 . Keinginan tenaga honorer terutama yang berusia di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi CPNS buyar sudah. Ini menyusul dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan oleh Rochmadi Sularsono, PNS asal Ponorogo dan tiga tenaga honorer yaitu Wahid Ahmad Nahrowi, Siti Murijstul Khadijah, serta Iva Fitria. Dalam permohonannya, para pemohon meminta agar majelis hakim konstitusi membatalkan pasal dalam UU ASN yang menyebutkan batasan umur menjadi CPNS 35 tahun, karena dianggap bertentang dengan UUD 1945 Pasal 27. "Kami kecewa dengan keputusan MK, karena banyak honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun usianya sudah di atas 35 tahun. Apa tidak ada rasa kemanusiaan di para petinggi negara ini, sampai harapan kami menjadi CPNS harus buyar," kata Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti alias Itong saat dimintai tangga