Skip to main content

Pemerintah Buka Seleksi CPNS 2021 sebanyak 1.275.387 Formasi CPNS

Pemerintah Buka Seleksi CPNS 2021 sebanyak 1.275.387 Formasi

Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 akan segera dibuka pada Mei-Juni 2021.  Pemerintah kembali membuka pendaftaran aparatur sipil negara (ASN) tahun 2021 ini untuk dua kategori yakni pegawai negeri sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K). 

Seleksinya dijadwalkan pada Juli hingga Oktober 2021. Sementara pengumuman kelulusan pada November 2021, serta pemberkasan, dan penetapan NIP pada November-Januari 2021. Pendaftaran akan dimulai pada bulan Mei di Portal SSCASN. 

Jadwal cpns 2021


Formasi yang paling banyak dibutuhkan 

Total kebutuhan ASN/PNS pada tahun ini sebanyak 1.275.387, yang terdiri dari:
1. Formasi untuk guru PPPK sebanyak 1.002.616,
2. PPPK Non Guru 70.008,
3. CPNS sebanyak 119.094.

Total kebutuhan CPNS pemerintah pusat sebanyak 83.669 PNS yang ditetapkan untuk 69.684 formasi. Rincian Formasi CPNS 2021:
1. Kementerian/lembaga (K/L) 61.129 formasi
2. Sekolah kedinasan 8.555 formasi 

 Sementara total kebutuhan CPNS pemerintah daerah sebanyak 1.191.718 yang ditempatkan untuk 652.803 formasi dengan rincian:
1. Pemerintah provinsi 139.443 formasi
2. Pemerintah kabupaten/kota 513.360 formasi.  

Jabatan terbanyak yang dibutuhkan pemerintah pusat tahun ini, antara lain: 

  1. Dosen, 
  2. Penjaga tahanan, 
  3. Penyuluh KB, 
  4. Analis perkara peradilan, 
  5. Pemeriksa, 
  6. Perawat, 
  7. Analis hukum pertanahan, 
  8. Jaksa, 
  9. Dokter, 
  10. Statisi,
  11. Pranata komputer, 
  12. Pranata barang bukti, 
  13. Pengawas farmasi dan makanan, 
  14. Penyuluh perikanan, dan perencana. 

Jabatan terbanyak yang dibutuhkan pemerintah provinsi, antara lain:
  1. Jabatan guru, 
  2. Jabatan tenaga kesehatan, 
  3. Jabatan teknis. 
Jabatan guru terdiri dari: 

  1. Guru BK, 
  2. Guru TIK, 
  3. Guru matematika, 
  4. Guru seni budaya, 
  5. Guru Bahasa Indonesia. 
"Secara prinsip arahan Bapak Presiden memang lebih banyak kita fokuskan menerima pegawai yang bisa langsung terjun ke lapangan dan mengurangi penerimaan pegawai administrasi yang hanya duduk di belakang meja," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo.  

Persyaratan Pendaftaran CPNS 2021

Disebutkan Tjahjo, berikut ini syarat umum pendaftar CPNS:  

  1. Warga negara Indonesia (WNI). 
  2. Batas usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun. 
  3. Selanjutnya, jabatan yang bisa dilamar untuk usia paling tinggi 40 tahun antara lain: dokter spesialis dan dokter gigi spesialis; dokter pendidik klinis; dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan S3. 
  4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih, tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/Polri. 
  5. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau terlibat politik praktis, 
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan syarat jabatan, 
  7. Sehat jasmani dan rohani. 
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah, 
  9. Hanya dapat mendaftar pada 1 instansi dan 1 formasi jabatan, 
  10. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS/TNI/Polri, serta tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Comments

Popular posts from this blog

Pendaftaran CPNS 2021 Mulai 31 Mei, Inilah Syarat dan Cara Daftar CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru rencananya bakal dibuka mulai 31 Mei-21 Juni 2021 mendatang. Sebelumnya, telah dibuka rekrutmen untuk sekolah kedinasan. Kini, tinggal menunggu hari saja untuk rekrutmen pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK tersebut. "Tanggal di atas betul adanya (31 Mei-21 Juni 2021) karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Andi Rahadian. Agar tidak kelewatan ada baiknya para calon pelamar mempersiapkan diri dengan mencicil persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang. Berikut ini syarat lengkap Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK: 1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun 2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tah

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014 Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kementerian Pertanian akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.  Untuk mengisi formasi Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014, maka Kementerian Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia, sebagai berikut: I. PERSYARATAN DAN TAHAPAN SELEKSI CPNS KEMENTERIAN

Honorer Usia di Atas 35 Tahun Tak Bisa Diangkat CPNS

CPNS 2015 . Keinginan tenaga honorer terutama yang berusia di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi CPNS buyar sudah. Ini menyusul dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan oleh Rochmadi Sularsono, PNS asal Ponorogo dan tiga tenaga honorer yaitu Wahid Ahmad Nahrowi, Siti Murijstul Khadijah, serta Iva Fitria. Dalam permohonannya, para pemohon meminta agar majelis hakim konstitusi membatalkan pasal dalam UU ASN yang menyebutkan batasan umur menjadi CPNS 35 tahun, karena dianggap bertentang dengan UUD 1945 Pasal 27. "Kami kecewa dengan keputusan MK, karena banyak honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun usianya sudah di atas 35 tahun. Apa tidak ada rasa kemanusiaan di para petinggi negara ini, sampai harapan kami menjadi CPNS harus buyar," kata Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti alias Itong saat dimintai tangga