Skip to main content

Seleksi CPNS 2021, Formasi Pegawai ASN 'di Balik Meja' akan Dikurangi

ASNINDONESIA.ID - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menegaskan ada perbedaan formasi penerimaan CPNS 2021 kali ini dengan sebelumnya. Ia menegaskan, formasi pegawai yang hanya 'bekerja di balik meja' atau pekerja bagian administrasi akan dikurangi secara drastis dan lebih diprioritaskan formasi penyuluh dan tenaga lapangan.

Tjahjo menyampaikan, Presiden Jokowi telah mengamanatkan perekrutan CPNS 2021/2022 mulai mengurangi pekerjaan staf administrasi atau sekadar bekerja 'di balik meja'. "Arahan Bapak Presiden Jokowi kepada kami, kalau bisa tahun anggaran 2021 diperbanyak (formasi) penyuluh,” kata Tjahjo saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI.

“(Pekerja) yang bisa lebih banyak terjun ke lapangan dan terjun ke masyarakat. Sehingga, mengurangi penerimaan CPNS yang hanya duduk di meja, yang kerjanya hanya kerja-kerja administrasi saja,” kata Tjahjo.



Formasi pekerjaan di meja dan sebatas administrasi ini, kata Menpan-RB, akan dikurangi formasinya dan memperbanyak formasi lain, termasuk guru, penyuluh pertanian, tenaga kesehatan, dan lainnya. Sebab, ia mengatakan permintaan jabatan alokasi terbanyak pada 2021 adalah tenaga pengajar dan tenaga kesehatan.

"Untuk pemerintah pusat itu terbanyak dosen, kemudian sipir atau penjaga penjara dengan kualifikasi SMA. Kemudian, penyuluh KB walaupun tidak bisa dialokasi keseluruhan dan analis perkara peradilan serta pemeriksa," ujarnya.

Untuk alokasi formasi pemerintah di daerah, ia menyebut terbanyak masih di formasi guru, seperti guru BK, guru TIK, dan guru matematika. Kemudian, jabatan tenaga kesehatan, seperti dokter dan perawat serta asisten apoteker.

Sementara, jabatan teknis seperti pranata komputer penyuluh pertanian, kehutanan, dan pengawas benih tanaman. "Untuk pemerintah kabupaten kota alokasi terbanyak masih jabatan guru, seperti guru kelas, guru penjasorkes, dan guru BK. Kemudian, jabatan tenaga kesehatan, seperti perawat, bidan, dan dokter. Juga, jabatan teknis lainnya, termasuk penyuluh pertanian, auditor, dan pengelola barang dan jasa," ungkap Tjahjo.

Penerimaan CPNS tahun 2021 akan diperuntukkan pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta sekolah kedinasan. Tahun ini, pemerintah membuka sekitar 1,3 juta formasi untuk PNS dan PPPK.

Jumlah kebutuhan untuk guru PPPK sebanyak 1 juta formasi, untuk pemerintah pusat sebesar 83 ribu formasi, dan pemerintah daerah sebesar 189 ribu formasi.


Daftar Formasi  CPNS 2021/2021

Adapun daftar formasi yang banyak dibuka untuk CPNS di instansi pusat adalah:
1. Penjaga Tahanan
2. Analisis Perkara Peradilan
3. Pemeriksa
4. Analisis Hukum Pertanahan
5. Perawat

Untuk tingkat provinsi, formasi CPNS 2021 dibagi menjadi 2 kategori, formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Berikut ini formasi yang paling banyak dibuka:
a. Tenaga kesehatan
1. Perawat
2. Dokter
3. Asisten Apoteker
4. Perekam Medis
5. Bidan

b. Tenaga teknis
1. Polisi Kehutanan
2. Pengelola Keuangan
3. Pranata Komputer
4. Pengelola Perpustakaan
5. Penyuluh Pertanian

Kemudian di tingkat kabupaten/kota juga dibagi menjadi dua kategori. Berikut ini formasi terbanyak yang dibuka:
a. Tenaga kesehatan
1. Perawat
2. Bidan
3. Dokter
4. Apoteker
5. Pranata Laboratorium Kesehatan

b. Tenaga teknis
1. Auditor
2. Penyuluh Pertanian
3. Pengelola Keuangan
4. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
5. Polisi Pamong Praja

Kemenpan-RB juga merilis beberapa formasi terbanyak yang dibuka untuk calon pegawai PPPK (CPPPK). Di instansi pusat formasi yang akan banyak dibuka adalah sebagai berikut:
1. Penyuluh KB
2. Penyuluh Perikanan
3. Penyuluh Kehutanan
4. Perawat
5. Perencana

Untuk institusi daerah di tingkat provinsi, formasi CPPK dibagi dalam 3 kategori. Mulai dari tenaga guru, kesehatan, dan teknis. Berikut ini daftarnya:
a. Tenaga guru
1. Guru BK
2. Guru TIK
3. Guru Matematika
4. Guru Penjaskes
5. Guru Seni Budaya

b. Tenaga kesehatan
1. Perawat
2. Asisten Apoteker
3. Pranata Laboratorium Kesehatan
4. Apoteker
5. Bidan

c. Tenaga teknis
1. Pranata Komputer
2. Teknik Jalan dan Jembatan
3. Instruktur
4. Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa
5. Penyuluh Kehutanan

Lebih lanjut, di institusi tingkat kabupaten/kota, formasi juga dibagi dalam 3 kategori. Berikut formasi terbanyak yang akan dibuka:
a. Tenaga guru
1. Guru Kelas
2. Guru Penjaorkes
3. Guru BK
4. Guru TIK
5. Guru Agama Islam

b. Tenaga kesehatan
1. Perawat
2. Bidan
3. Pranata Laboratorium Kesehatan
4. Perekam Medis
5. Asisten Apoteker

c. Tenaga teknis
1. Penyuluh Pertanian
2. Arsiparis
3. Pranata Komputer
4. Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa
5. Pamong Belajar

Comments

Popular posts from this blog

Pendaftaran CPNS 2021 Mulai 31 Mei, Inilah Syarat dan Cara Daftar CPNS 2021

Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non-guru rencananya bakal dibuka mulai 31 Mei-21 Juni 2021 mendatang. Sebelumnya, telah dibuka rekrutmen untuk sekolah kedinasan. Kini, tinggal menunggu hari saja untuk rekrutmen pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK tersebut. "Tanggal di atas betul adanya (31 Mei-21 Juni 2021) karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Andi Rahadian. Agar tidak kelewatan ada baiknya para calon pelamar mempersiapkan diri dengan mencicil persyaratan yang dibutuhkan dari sekarang. Berikut ini syarat lengkap Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK: 1. Peserta harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun 2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tah

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014

PENGUMUMAN Pengadaan CPNS Kementerian Pertanian Formasi 2014 Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dibidang manajemen SDM aparatur dan mewujudkan reformasi sistem pengadaan Aparatur Sipil Negara berbasis kompetensi, yang dilaksanakan secara transparan, objektif, kompetitif, akuntabel, tidak diskriminatif, dan bebas dari praktek KKN maka Kementerian Pertanian akan mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun Anggaran 2014.  Untuk mengisi formasi Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014, maka Kementerian Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2014 yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian di seluruh Indonesia, sebagai berikut: I. PERSYARATAN DAN TAHAPAN SELEKSI CPNS KEMENTERIAN

Honorer Usia di Atas 35 Tahun Tak Bisa Diangkat CPNS

CPNS 2015 . Keinginan tenaga honorer terutama yang berusia di atas 35 tahun untuk diangkat menjadi CPNS buyar sudah. Ini menyusul dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materiil UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan oleh Rochmadi Sularsono, PNS asal Ponorogo dan tiga tenaga honorer yaitu Wahid Ahmad Nahrowi, Siti Murijstul Khadijah, serta Iva Fitria. Dalam permohonannya, para pemohon meminta agar majelis hakim konstitusi membatalkan pasal dalam UU ASN yang menyebutkan batasan umur menjadi CPNS 35 tahun, karena dianggap bertentang dengan UUD 1945 Pasal 27. "Kami kecewa dengan keputusan MK, karena banyak honorer yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun usianya sudah di atas 35 tahun. Apa tidak ada rasa kemanusiaan di para petinggi negara ini, sampai harapan kami menjadi CPNS harus buyar," kata Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti alias Itong saat dimintai tangga